Minggu, 27 Oktober 2013

Prinsip Ekonomi dan Koperasi dan ciri” khas ekonomi koperasi



TUGAS  2
Nama : Mayda afifah sari
NPM : 14212502
Prinsip Ekonomi dan Koperasi dan ciri” khas ekonomi koperasi
Prinsip-prinsip Ekonomi
Ilmu ekonomi lahir sebagai sebuah disiplin ilmiah setelah berpisahnya aktifitas produksi dan konsumsi. Ekonomi merupakan aktifitas yang boleh dikatakan sama halnya dengan keberadaan manusia di muka bumi ini, sehingga kemudian timbul motif ekonomi, yaitu keinginan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Prinsip ekonomi adalah langkah yang dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil yang maksimal. Sedangkan sistem ekonomi ada berbagai macam, di antaranya:
Sistem Ekonomi Kapitalis

Prinsip ekonomi kapitalis adalah:
- Kebebasan memiliki harta secara persendirian.
- Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas.
- Ketidaksamaan ekonomi.

Sistem Ekonomi Komunis
Prinsip ekonomi komunis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh negara.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat.
- Perencanaan ekonomi sebagai rencana / dalam proses ekonomi yang harus dilalui.

Sistem Ekonomi Sosialis
Prinsip ekonomi sosialis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh koperasi-koperasi serikat pekerja, badan hukum dan masyarakat yang lain. Pemerintah menguasai alat-alat produk yang vital.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar mekanisme pasar.
- Perencanaan ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dengan usaha menyesuaikan kebutuhan individual dengan kebutuhan masyarakat.
Indonesia memiliki sistem ekonomi sendiri, yaitu sistem demokrasi ekonomi, yang prinsip-prinsip dasarnya tercantum dalam UUD'45 pasal 33.

Prinsip Koperasi indonesia

Dalam Bab III, bagian Kedua, Pasal (5) UU No 25 tahun 1992 diuraikan bahwa :
1) Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut :
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
e. Kemandirian;

2) Dalam mengembangkan koperasi, maka Koperasi melaksanakan pula prinsip koperasi sebagai berikut :
a. Pendidikan Perkoperasian
b. Kerja sama antar koperasi
Ciri – cirri Khas Ekonomi Koperasi

1.       Sifat keanggotaan
2.       Pembagian keuntungan
3.       Hubungan personal antara organisasi dan manajer
4.       Keterlibatan pemerintah dalam penciptaan stabilitas dan operasi
5.       Hubungan organisasi dan masyarakat

Penjelasannya seperti :
-          Berasas kekeluargaan dan bersifat terus menerus
-          Prinsip kebersamaan yang selalu mengutamakan pemenuhan kebutuhan, kemakmuran, dan kesejahteraan para anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
-          Keanggotaan sukarela dan terbuka bagi setiap Warga Negara Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
-          Tidak mencari untung yang sebesar-besarnya
-          Anggota yang diutamakan, anggota koperasi mempunyai hak suara yang sama
-          Modal koperasi berubah-ubah tergantung pada keluar masuk anggota yang diperoleh dari simpanan para anggotanya
-          Bekerja dengan terang-terangan
-          Bergotong royong berdasarkan persamaan derajat hak dan kewajiban agar bisa mencapai tujuan
-          Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar