Tugas 1.
Nama : Mayda
Afifah Sari
Npm : 14212502
I. KONSEP
1. Konsep koperasi
barat
Adalah koperasi
merupakan organisasi swasta, yang dibenntuk secara suka rela oleh orang-orang
yang menpunyai persamaan kepentingan, dengan masud mengurusi kepentinga para
anggotanya serta mnciptakan keuntungan, dengan maksut mengurusi kepentingan
para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balika bagi anggota
koperasi maupun perusahaan keperasi.
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat
- Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggotan, dengan saling membantu dan saing menguntungkan.
- Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
- Keuntungan yang belum didistibusikan akan dimasukkan sbagai cadangan kopersi
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya
- Promosi kegaiatan ekonomi anggota
- Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengambangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekera sama antar koperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak tidak langsung kopersi terhadap anggota
Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun
pelanggan memberikakan distribusi pendapat yang lebih seimbang dengan pemberian
harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan
yang sama pad koperasi dan perusahaan kecil
2. Konsep koperasi
sosialis (dibentuk oleh pemerintah)
Adalah kopersi direncanakan dan dikedalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan
tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut
konsep ini, kopersi tidak berdiri sendiri tetapi merupaka subsistem dari system
sosialisame untuk mencapai tujuan – tujuan system sosialis-komunis.
Konsep kopersi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan
oleh pemerintah , dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk
menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat
pelaksana dari perencanaan yang di tetapkan secara sentral, maka koperasi
merupakan bagian dari sesuatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi
sebagai badan yang turut menentukan kebijakan public, serta merupakan badan
pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana
untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan
social politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi
merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan tujuan system
sosialis-komunis.
3. Konsep koperasi
Negara berkembang
Walaupun masih
mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun dengan ciri tersendiri, yaitu
dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur
tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan
sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri
untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan
berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi dinegara berkembang seperti di
Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunanya dapat
diterima, sepanjang polanya selalu di sesuaikan dengan perkembangan pembangunan
di Negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan pola top down harus diubah
secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa
memiliki (sensei of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh,
sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal
seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar – benar mengakar
dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur
tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di
Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan
koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari
kepemilikan pribadi kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi dinegara
berkembang seperti Indonesia, adalah meningkatkan kondisi social ekonomi
anggotanya.
Karena koperasi
sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Bertujuan meningkatkan kondisi
sosisal ekonomi anggotanya.
Sumber : http://konsepkoperasi.blogspot.com/
II. ALIRAN
LATAR BELAKANG
TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
A. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran :
• Aliran Yardstick
• Aliran Sosialis
• Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
• Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat dibawah system kapitalisme
B. Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
I.Ideologi
1.Liberalisme
2.Kapitalisme
3.Sistem Ekonomi Bebas Liberal
II.Sistem Perekonomian
1.Sistem Ekonomi Bebas Liberal
2.Sistem Ekonomi Sosialis
3.Sistem Ekonomi Campuran
III.Aliran Koperasi
1.Yardstick
2.Sosialis
3.Persemakmuran (Commonwealth)
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran :
• Aliran Yardstick
• Aliran Sosialis
• Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
• Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat dibawah system kapitalisme
B. Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
I.Ideologi
1.Liberalisme
2.Kapitalisme
3.Sistem Ekonomi Bebas Liberal
II.Sistem Perekonomian
1.Sistem Ekonomi Bebas Liberal
2.Sistem Ekonomi Sosialis
3.Sistem Ekonomi Campuran
III.Aliran Koperasi
1.Yardstick
2.Sosialis
3.Persemakmuran (Commonwealth)
III. SEJARAH
KOPERASI
·
Sejarah
Timbulnya Koperasi di Indonesia
Pada awal abad
ke 20, Budi Utomo (1908) dan Serikat Dagang Islam (1912) mencoba mendirikan
koperasi rumah tangga dan toko koperasi. Kedua jenis koperasi tersebut kemudian
berkembang dan toko koperasi konsumsi. Koperasi ini mampu berkembang berkat
adanya semangat dan kegigihan para pengurus dan anggotanya. Namun pada
akhirnya, koperasi ini juga mengalami kemacetan kedua koperasi ini juga
disebabkan karena adanya campur tangan pemerintah Belanda yang tidak
menghendaki berkembangnya koperasi di Indonesia.
Pada tahun
1927, bangsa Indonesia memaksa pemerintah belanda untuk mengeluarkan
undang-undang koperasi, yaitu stb. 91 tahun 1927. Dengan diberlakukannya
undang-undang koperasi ini, membawa angin baru bagi koperasi untuk tumbuh dan
berkembang. Pada saat inilah koperasi mulai bermunculan di negara Indonesia,
dan puncaknya terjadi pada tahun 1932. Oleh karena itu tahun 1932 dianggap
sebagai tahun puncak pertumbuhan dan perkembangan koperasi Indonesia.
Tahun 1942,
Jepang masuk ke Indonesia. Pada saat itu, pemerintah Jepang mengubah koperasi
menjadi badan usaha yang berfungsi sebagai alat distribusi. Tidak hanya
fungsinya saja yang dirubah, tetapi asas dan sendi dasar koperasi juga diubah,
yang dulunya asas koperasi di Indonesia adalah demokrasi diubah menjadi asas
instruksi. Akibat perubahan fungsi dan asas koperasi ini mengakibatkan manfaat
koperasi bagi rakyat semakin menurun, yang dampak selanjutnya menyebabkan
kepercayaan rakyat terhadap koperasi juga menurun. Oleh karena itu, pada saat
penduduk Jepang ini kehidupan koperasi di Indonesia mengalami kehancuran.
Setelah
Indonesia merdeka, muncullah undang-undang dasar tahun 1945 (UUD 1945) yang
salah satu pasalnya, yaitu pasal 33, memberikan peluang bagi berkembangnya
koperasi di Indonesia. Antara tahun 1946 sd 1960, berkat adanya dukungan
pemerintah, koperasi mengalami kemunduran. Kemunduran koperasi pada saat
itu disebabkan karena mulai tahun 1960 koperasi digunakan sebagai alat politik
sehingga sifat-sifat perkoperasiannya semakin kabur.
Sampai saat
ini, koperasi Indonesia dilihat dari segi jumlah dapat dikatakan mengalami
perkembangan yang cukup pesat. Namun dilihat dari segi kualitas, perkembangan
koperasi masih cukup memperihatinkan apabila dibandingkan dengan pelaku ekonomi
yang lain seperti BUMN dan BUMS/
Peran Koperasi dalam Bidang Ekonomi
Peran koperasi dalam perekonomian
Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
(1) kedudukannya sebagai pemain utama
dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
(2) penyedia lapangan kerja yang terbesar,
(3) pemain penting dalam pengembangan
kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
(4) pencipta pasar baru dan sumber
inovasi, serta
(5) sumbangannya dalam menjaga neraca
pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan
menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi
fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Peran Koperasi dalam Bidang Pendidikan
Di bidang Pendidikan.Koperasi dapat
dijadikan pembelajaran bagi siswa sekolah.Praktik hidup bermasyarakat dapat
dipelajari di dalam Koperasi yang merupakan bagian kecil dari kehidupan
bermasyarakat di negara demokrasi ini.
Peranan Koperasi dalam Bidang Sosial
- Mendidik para anggotanya untuk memiliki
semangat kerja sama dalam membangun tatanan
sosial masyarakat yang lebih baik
- Mendrong terwujudnya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis, melindungi hak dan
kewajiban setiap orang
- Mendorong terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
sosial masyarakat yang lebih baik
- Mendrong terwujudnya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis, melindungi hak dan
kewajiban setiap orang
- Mendorong terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
Perkembangan Koperasi Secara Menyeluruh
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858),
yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark,
Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih
lanjut oleh William King (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di
Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang
bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan
saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Perkembangan koperasi dari berbagai
jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu
bentuk koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba
usaha ini mengambil langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka
kerjakan terlebih dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan
produksi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan penyediaan
barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam dan
sebagainya.
Sumber : http://mahagasitepu.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar